Sistem informasi monitoring fase pertanaman bawang merah dengan menggunakan citra LANDSAT 8.
Sistem Informasi Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian.
No. | Nama | Kategori | Tanggal | Detail |
---|---|---|---|---|
1 | Newsletter Pusdatin Edisi September 2024 | Newsletter | Senin, 30 September 2024 | |
2 | Newsletter Pusdatin Edisi September 2024 | Newsletter | Senin, 30 September 2024 | |
3 | Newsletter Pusdatin Edisi Agustus 2024 | Newsletter | Jumat, 30 Agustus 2024 | |
4 | Newsletter Pusdatin Edisi Juli 2024 | Newsletter | Rabu, 31 Juli 2024 | |
5 | Analisis Kinerja Perdagangan Beras Tahun 2024 | Analisis | Rabu, 31 Juli 2024 |
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah.
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalu SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia (data.go.id). Portal Satu Data Indonesia merupakan portal resmi data terbuka Indonesia yang dikelola oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas. Melalui Portal Satu Data Indonesia, kami berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mendukung pembangunan nasional. Seluruh kumpulan data yang tersedia dalam Portal Satu Data Indonesia dapat diakses secara terbuka dan dikategorikan sebagai data publik, sehingga tidak mengandung informasi yang memuat rahasia negara, rahasia pribadi, atau hal lain sejenisnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Regulasi Satu Data Pertanian
1 | Perpres satu data 39/2019 | Download |
---|---|---|
2 | Perpres Satu Peta No 9/2016 | Download |
3 | Perpres No 23/2021 Perubahan Satu Peta | Download |
4 | Perpres Nomor 23/2021 - Lampiran Perubahan Satu Peta | Download |
5 | Perpres-Nomor-95-Tahun-2018 SPBE | Download |
6 | SK Walidata Produsen 2020 | Download |
7 | UU Nomor 14 Tahun 2008 KIP | Download |
Pengarah Satu Data Pertanian adalah Pejabat Tinggi Madya yang ditunjuk untuk memberikan arahan dalam penyelenggaraan Satu Data Pertanian.
Walidata Pertanian adalah unit kerja Kementerian Pertanian yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Walidata di Kementerian Pertanian.
Produsen Data Pertanian adalah unit kerja di Kementerian Pertanian yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Produsen Data di Kementerian Pertanian.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur.
Alamat.