
Karawang - Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian
Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy meresmikan pembangunan Lumbung Pangan
Masyarakat (LPM) di desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten
Karawang Jawa Barat, Selasa (14/09/2021)
Sarwo Edhy yang didampingi Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan
Pangan Andriko Noto Susanto, dan Plt Kepala Dinas Pangan Kabupaten
Karawang Jawa Barat, Suwandi dalam sambutannya, mengatakan bahwa
keberadaan LPM sangat penting dalam memenuhi penyediaan pangan dan
memberikan kemudahan akses pangan masyarakat.
"Saya pesan agar LPM ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, agar bisa meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Sarwo Edhy.
Untuk itu, tambah Sarwo Edhy, agar sarana dan prasarana lumbung
pangan bantuan dari BKP melalui DAK Fisik 2021 ini dipelihara dengan
baik, agar bisa terus dikembangkan menjadi unit usaha yang lebih maju,
sehingga kesejahteraan petani terus meningkat.
"Kalau dulu petani menjual dalam bentuk gabah, sekarang harus
menjual dalam bentuk beras, sehingga ada nilai tambah dan keuntungan
petani," tambah Sarwo Edhy.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pangan Karawang Suwandi menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian BKP Kementan.
"Bantuan ini sangat penting bagi petani disini, karena mereka bisa
mengolah gabah menjadi beras, sehingga nanti yang dijual tidak lagi
berupa gabah, tetapi sudah beras. Ini tentu memberi keuntungan dan
kesejahteraan bagi petani," tutur Suwandi.
Sedangkan Ketua Gapoktan Sekarwangi, Sapei mengakui banhwa bantuan
lumbung dari BKP Kementan menambah motivasi untuk meningkatkan usaha.
"Kalau biasanya kami masih menjual gabah. Nanti yang dijual sudah
dalam bentuk beras. Dan pemasarannya juga kami usahakan bisa menembus ke
Bandung, dan Jakarta," ujar Sapei bersemangat.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat
bertemu Plt. Kepala BKP berkomitmen penuh akan membantu peningkatan
kapasitas dan hilirisasi produk LPM melalui penguatan modal kelompok,
peningkatan menjadi Badan Usaha Milik Petani, dan fasilitasi akses
pasar.
Pembangunan LPM merupakan amanah dalam UU 18/2012 tentang Pangan.
Pada pasal 33 ayat (1) Masyarakat mempunyai hak dan kesempatan
seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat dan
ayat (2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan
cadangan pangan masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Salah satu indikator ketahanan pangan adalah tersedianya cadangan
pangan yang memadai sepanjang waktu. Karena itu, Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan penguatan cadangan pangan dan
sistem logistik pangan sebagai salah satu cara bertindak yang menjadi
strategi ketahanan pangan di masa pandemi.
Sesuai UU Pangan 18/2012 dalam Pasal 23 bahwa untuk mewujudkan
kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan, Pemerintah
menetapkan kebijakan Cadangan Pangan Nasional. Cadangan Pangan Nasional
terdiri atas Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah
Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa) dan Cadangan Pangan
Masyarakat.
Kegiatan penguatan cadangan pangan masyarakat yang bertahan dan
mengakar di masyarakat melalui aktivitas Lumbung Pangan Masyarakat.
Dalam hal ini, BKP Kementan telah melakukan Penguatan Lumbung
Pangan Masyarakat untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat dan
sebagai l antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan
produksi, bencana alam dan non alam serta untuk meingkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Sejak tahun 2009 hingga 2021, telah dibangun sebanyak 4.373 LPM
melalui DAK Fisik Bidang Pertanian yang tersebar di 426 kabupaten/kota
pada 33 provinsi. Pembangunan lumbung disertai sarana pendukung berupa
lantai jemur, RMU dan rumah RMU.
Pada Tahun 2021, pembangunan LPM dan sarana pendukung melalui DAK
Fisik Penugasan Bidang Pertanian dialokasikan sebanyak 380 unit LPM pada
wilayah sentra produksi padi dan rentan rawan pangan yang tersebar di
178 Kabupaten pada 27 provinsi.
"Nah, melalui upaya LPM ini, diharapkan ketahanan pangan masyarakat dan nasional akan semakin kokoh," pungkas Sarwo Edhy.
Berita Terbaru