Mentan SYL Minta Karantina Perketat Produk Pertanian Yang Masuk ke Indonesia
KEMENTERIAN PERTANIAN
2021-10-18
KEMENTERIAN PERTANIAN
2021-10-18

Kupang - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong Badan Karantina Pertanian untuk memperketat setiap produk pangan dan makanan yang masuk melalui pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Mentan saat memimpin upacara Hari Karantina Pertanian 2021 di Lapangan Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin, 18 Oktober 2021.
"Tugas dari karantina pertanian ini sangat penting untuk melakukan
pelayanan, menjaga kesehatan dan keamanan produk pertanian yang
dilalulintaskan dari ancaman hama/penyakit hewan dan tumbuhan, serta
menggerakkan roda perekonomian selama masa pandemi," ujar Mentan.
Karantina pertanian, kata Mentan harus berada di garda terdepan
dalam mengemban tugas sebagai benteng perlindungan sumber daya alam
hayati dan pertanian negara. Barantan juga diharapkan mampu membangun
dan mendorong ekspor komoditas pertanian Indonesia pada saat pemulihan
ekonomi dunia terjadi.
"Secara khusus, saya memberikan tugas strategis kepada Badan
Karantina Pertanian untuk mengawal program peningkatan ekspor melalui
Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor) selama kurun waktu 2020 hingga
2024. Kesuksesan program tersebut memerlukan sinergi dengan berbagai
pihak," katanya.
Sebagaimana diketahui, salah satu pencapaian sinergitas dalam
pencapaian Gratieks adalah kegiatan Merdeka Ekspor yang dilepas langsung
oleh Presiden Joko Widodo secara serentak melalui 17 pintu ekspor
dengan nilai 7,2 T. Kegiatan ini memberikan optimisme baru bagi para
petani dan pelaku usaha pertanian agar lebih berkembang lagi.
"Diharapkan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tidak ada lagi
yang tidak melakukan ekspor. Semua harus ekspor demi negara kita
tercinta ini. Alhamdulillah berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan,
tercatat kopi, tanaman obat, aromatik dan buah buahan kita makin
perkasa di pasar dunia, menyusul sarang burung walet dan porang, sesuai
dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.
Berkaitan dengan hal ini, Mentan mengapresiasi kemampuan Barantan
dalam menjalankan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan,
Ikan, dan Tumbuhan. Karantina terbukti mampu menjaga kelestarian sumber
daya alam hayati dengan melakukan pengawasan dan penindakan terkait
maraknya isu peredaran ilegal, hewan, tumbuhan dan produknya, hingga
memberikan berbagai pembinaan teknis dan akses informasi bagi para
pelaku usaha pertanian atau eksportir.
"saya rasa kinerja Barantan selaku focal point Indonesia untuk
Sanitary and Phytosanitary (SPS) WTO, berperan di dalam penyelesaian
isu-isu kesehatan dan keamanan produk pertanian dengan negara mitra
dagang. Selamat Hari Karantina Pertanian Tahun 2021, Mari Bersinergi
Melindungi Negeri, Pertanian Bertumbuh, Mendunia dan Berkelanjutan, demi
mewujudkan Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern," tutupnya.
Berita Terbaru