Kementan-Kejagung Kolaborasi Pastikan Bantuan Alsintan Termanfaatkan Genjot Produksi dan Kesejahteraan Petani
KEMENTERIAN PERTANIAN
2021-10-26
KEMENTERIAN PERTANIAN
2021-10-26

Bali,- Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang digelontorkan kepada petani untuk program Tahun Anggaran 2021. Pengawalan ini merupakan komitmen Kementan mendukung tugas Kejagung dalam menjalankan program pengamanan strategis nasional Tahun 2021 di sektor pertanian khususnya pengadaan alsintan dan juga merupakan komitmen Kementan untuk membangun mekanisasi pertanian yang benar-benar termanfaatkan sehingga pembangunan pertanian semakin maju dan modern dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani, utamanya di masa pandemi covid 19.
"Jadi kami bersama Kejagung langsung on the spot ke lapangan hari
ini dalam rangka memastikan program bantuan alsintan ini dalam
pelaksanaannya betul-betul tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,"
tegas Direktur Alsintan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana
Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah saat bersama rombongan Tim
Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional Kejagung yang dipimpin
Kasubdit Pengairan, Perikanan dan Peternakan, Jamintel Kejagung, Rini
Hartati guna memantau distribusi alsintan di Desa Saba, Kecamtan
Blahbatuh, Gianyar, Selasa (26/10/2021)
Nur Alam menuturkan di tahun anggaran 2021 ini, Kementan
mengalokasikan anggaran pengadaan alsintan untuk petani sebesar Rp 654
miliar lebih. Provinsi Bali sendiri mendapatkan total alokasi bantuan
alsintan sebanyak 376 unit. Dengan rincian, traktor roda empat 12 unit,
traktor roda dua 139 unit, rice transplanter 6 unit, pompa air 39 unit,
handsprayer 122 unit dan cultivator 58 unit, sementara petani di Desa
Saba sendiri menerima dua unit handtraktor roda 2.
Lebih lanjut Nur Alam menegaskan pihaknya memastikan bantuan
alsintan yang masuk ke Pulau Dewata ini sudah berdasarkan penetapan
calon petani calon lokasi (CPCL) berdasar permintaan dan kebutuhan
petani.
Bahkan, alsintan ini pun dipastikan telah melalui proses quality
control sehingga produk yang diterima petani tidak ada cacat atau
kerusakan awal.
"Di bantuan alsintan ini juga sudah ada masa garansi dari penyedia.
Jadi kalau misalnya dalam masa garansi ini terjadi kerusakan, maka
penyedia wajib melakukan perbaikan dan itu gratis. Di modul yang kami
berikan ada nomor kontak service center-nya. Ini harus dimanfaatkan,"
tegasnya.
Nur Alam menekankan mengelola alsintan ini bukanlah hal yang mudah.
Namun dia optimis investasi yang dilakukan negara setiap tahunnya
kepada petani dalam bentuk alsintan ini bisa bermanfaat sehingga
hasilnya nyata dirasakan oleh masyarakat.
"Tapi kami meminta juga ketika tahun ini diberi 1, tahun depan bisa
beli 1 juga dong secara swadayaa atau mandiri karena banyak petani juga
yang butuh. Sehingga ke depannya petani di wilayah ini tidak perlu lagi
sentuhan pemerintah (bantuan,- red) karena sudah bisa pengadaan
sendiri," cetusnya.
Sebenarnya, lanjut dia, sudah banyak petani yang mampu mengadakan
unit alsintan secara mandiri. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa bantuan
yang digelontorkan mampu menstimulasi petani untuk pengadaan sendiri.#
"Pemerintah juga mengalokasikan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat,-
red) untuk mendukung permodalan petani untuk pembelian alsintan. Jadi
petani tidak hanya mendapat bantuan, tapi juga difasilitasi untuk
mandiri dan mengembangkan pertaniannya lebih maju," jelasnya.
Terakhir,Nur Alam berpesan agar bantuan ini dimaksimalkan, dijaga
dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Bantuan tersebut harus bisa digunakan
oleh semua anggota, tidak boleh hanya pengurus saja sehingga manfaat
mekanisasi yang digelontorkan pemerintah benar-benar mempercepat olah
lahan, tanam, panen dan terjadi peningkatkan produksi serta efisiensi
biaya usaha tani.
"Kami pantau betul alsintan kami di lapangan. Fungsional pengawal
alsintan kami sudah sebar pastikan tidak ada lahan yang tidak tergarap
padahal alat kami ada," tegasnya.
Berita Terbaru