Publikasi adalah informasi yang disajikan dalam bentuk grafik agar lebih mudah dipahami.
Renstra Pusdatin Tahun 2020-2024 merupakan penjabaran dari Renstra Kementan dan Renstra Setjen Tahun 2020-2024. Renstra Pusdatin Tahun 2020-2024 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024.
Tenaga kerja pertanian (dalam arti sempit) merupakan tenaga kerja terbesar dengan jumlahnya mencapai 36,46 juta orang pada Agustus tahun 2023. Jumlah ini merupakan 26,07% dari jumlah tenaga kerja Indonesia seluruhnya yang berjumlah 139.85 juta orang. Jika dibandingkan dengan bulan Agustus Tahun 2022 sebesar 35,91 juta orang, maka angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,53% atau sebanyak 548 ribu jiwa. Tenaga kerja tersebut tersebar ke dalam empat subsektor yaitu di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.